Sabtu , 30 Oct 2021, 14:07 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) menaruh perhatian serius terhadap bahaya Polychlorinated Biphenyls (PCBs). Dimulai sejak tahun 2001, pemerintah Indonesia telah menjalankan rangkaian kebijakan pengelolaan PCBs berdasarkan pada Konvensi Stockholm yang menjadi salah satu rujukan masyarakat dunia dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Guna memberikan pemahaman mendalam atas peraturan terbaru yang ada, Kementerian LHK bersama-sama dengan United Nations Industrial...