Petugas saat melakukan pengujian sampel di Laboratorium LPPOM MUI, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Laboratorium LPPOM MUI merupakan laboratorium pengujian halal yang memiliki akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) berupa sertifikat ISO 17025 untuk menjalankan tugas MUI dalam menjaga ketentraman umat melalui mengkonsumsi makanan, obat dan kosmetika yang jelas kehalalannya. Kesadaran industri akan mendorong pemenuhan akan kebutuhan halal.

MUI: Sertifikasi Halal untuk Melindungi Umat Islam

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal KH Sholahuddin Al Aiyub mengatakan, MUI melakukan inisiasi sertifikasi halal pada akhir tahun 1980 dengan tujuan Himaayatan Lil Ummah atau untuk melindungi umat Islam. Ia menegaskan, halal merupakan bagian dari aqidah. "Kesulitan atas informasi halal dan haram merupakan salah satu alasan pentingnya sertifikasi halal. Akhirnya, LPPOM MUI mengambil...

Karyawan beraktivitas di kantor Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Jakarta, Rabu (6/1). Juru Bicara Wakil Presiden RI Masduki Baidlowi mengatakan penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac akan dilakukan secara serentak setelah mendapatkan fatwa kehalalan dari fatwa MUI. Republika/Thoudy Badai

Kewajiban Sertifikat Halal Tahap Dua, Ini Kata LPPOM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mulai memberlakukan tahap kedua kewajiban bersertifikat halal pada 17 Oktober 2021. Di tahap kedua, kewajiban bersertifikat halal akan mulai diberlakukan bagi produk obat-obatan, kosmetik dan barang gunaan. Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muti Arintawati, mengatakan, pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal ini merupakan keniscayaan. Karena...