Kamis , 03 Mar 2016, 20:28 WIB
MA Tolak PK Sengketa Bandara Halim, AP II: Kami Siap Ambil Langkah Hukum
Senin , 14 Jun 2010, 01:57 WIB
Senin , 16 Dec 2024, 20:17 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang diajukan para terpidana, menimbulkan kekecewaan pada tim kuasa hukum dan keluarga terpidana. Salah satu tim...
Senin , 16 Dec 2024, 14:43 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan alasan menolak peninjauan kembali (PK) tujuh orang terpidana perkara pembunuhan pasangan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Dengan penolakan di tahap PK ini, mereka tetap mesti menjalani hukuman penjara seumur hidup. Juru Bicara MA, Yanto menjelaskan permohonan PK para terpidana didasarkan dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP hingga diajukan dengan alasan. Pertama,...
Senin , 16 Dec 2024, 14:22 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) para...
Jumat , 04 Mar 2016, 09:15 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS), anak...
Kamis , 03 Mar 2016, 20:58 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak...
Kamis , 03 Mar 2016, 20:28 WIB
Senin , 14 Jun 2010, 01:57 WIB