
Jumat , 07 Oct 2022, 05:31 WIB
Umur Panjang Tidak Menjamin Banyak Manfaat dan Amalnya

Rabu , 16 Mar 2022, 23:31 WIB
Tiga Orientasi Pendidikan untuk Menghadapi Tantangan Masa Depan

Senin , 25 Jan 2021, 04:36 WIB
Rahasia Dimensi Waktu

Rabu , 23 Oct 2013, 16:48 WIB
Masa Tunggu di Bandara Dipersingkat

Selasa , 28 May 2013, 13:06 WIB
DPR Perpanjang Masa Jabatan Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia

Jumat , 12 Apr 2013, 10:18 WIB
Ini Dia Kota-Kota di Amerika Paling Menarik untuk Investasi
Senin , 30 Apr 2012, 19:01 WIB
Tolak Patung ZP, Massa Mengamuk di Lampung Selatan

Sabtu , 21 Aug 2010, 02:28 WIB
Amandemen Konstitusi Terlalu Dini

Sabtu , 21 Aug 2010, 02:00 WIB
Gerindra tak Mau Amandemen UUD

Jumat , 20 Aug 2010, 06:17 WIB
Ketum Demokrat: Terlalu Pagi Bicarakan Presiden 2014

Kamis , 19 Aug 2010, 22:33 WIB
Partai Demokrat akan Tegur Ruhut Sitompul

Kamis , 19 Aug 2010, 06:41 WIB
SBY Menolak Dicalonkan Lagi

Perubahan Masa Jabatan Presiden Merusak Demokrasi
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menegaskan bahwa masa jabatan presiden selama dua tahun sudah sangat ideal. Jika melakukan perubahan masa jabatan justru akan memendam perusakan terhadap demokrasi.''Substansinya akan memendam perusakan terhadap demokrasi. Dulu kita melakukan amandemen untuk membatasi itu (masa jabatan),'' ujar Mahfud saat menghadiri seminar tentang Reformasi Konstitusi di gedung MPR/DPR, Rabu (18/08). Ketika rakyat Indonesia menghendaki amandemen...