Nazriel Ilham alias Ariel

Inilah Pasal-pasal yang Menjerat Ariel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tersangka kasus video porno, Nazriel Ilham alias Ariel dijerat dengan banyak pasal. Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Marwoto Soeto, Ariel bisa dijerat pasal dari Undang-undang Anti Pornografi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta KUHP."Untuk memproduksi, dia bisa dikenai pasal 29 Undang-undang (Anti) Pornografi. Kalau terbukti menyebarkan atau memperlihatkan pada kawan dekatnya, ia bisa...

ilustrasi

Jumat , 11 Jun 2010, 21:30 WIB

Penebar Video Mesum Teridentifikasi, Siapa Dia?

Jumat , 11 Jun 2010, 11:04 WIB

Mereka yang Kesandung Skandal Porno (2-habis)

ilustrasu

Kamis , 10 Jun 2010, 22:48 WIB

Sanksi Hukum Gagal Perangi Pornografi

ilustrasi

Kamis , 10 Jun 2010, 21:18 WIB

Video Mesum, Gejala Narsistik atau Parafilia

Kamis , 10 Jun 2010, 20:12 WIB

Kongres Tokoh Agama pun Singgung Video Porno

Kamis , 10 Jun 2010, 13:13 WIB

AJI Ingatkan Rambu-rambu Pemberitaan Video Porno

Dadang Hawari (kedua dari kiri)

Kamis , 10 Jun 2010, 11:08 WIB

Ide Dadang Hawari untuk Memerangi Pornografi

Selasa , 08 Jun 2010, 03:03 WIB

Polisi Mulai Selidiki Video 'Luna Maya'