#mui-aborsi
Jumat , 15 Aug 2014, 17:12 WIB
PP Aborsi Bisa Ciptakan Kejahatan Baru
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Rusli Muhammad melihat PP Aborsi sebagai penyulut adanya kejahatan baru ketika peraturan tersebut ditetapkan.''Ini faktor kriminogen, peraturan yang...
Kamis , 14 Aug 2014, 15:28 WIB
MUI Perbolehkan Aborsi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan aborsi. Syaratnya, harus memenuhi kebutuhan atau hajah. Kebutuhan itu juga menggambarkan kedaruratan.Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Hasanudin AF, menjelaskan aslinya, hukum aborsi itu haram. Tindakan ini tidak boleh dilakukan semaunya. Wanita yang hamil normal, termasuk d idalamnya hamil karena perzinahan, tidak boleh mengaborsi kandungannya. "Alasan tersebut tidak menggambarkan dhoruriyyah atau kepentingan...