Garis dilarang melintas terpasang di pintu gerbang saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme.

Penangkapan Munarman dan Bukti Kuat di Baliknya

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Zainur Mahsir Ramadhan, Ali Mansur, AntaraPenangkapan Munarman atas dugaan terkait terorisme diyakini dilakukan karena adanya bukti kuat. Munarman disebut kepolisian setidaknya diduga terlibat dalam sejumlah kasus terorisme di Tanah Air, termasuk peristiwa pengeboman gereja Makassar. Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridwan Habib, meyakini Munarman tidak mungkin ditangkap tanpa pertimbangan matang alias ketidakcukupan bukti. "Densus 88...