Pengemudi ojek online (ilustrasi)

Korlantas Polri: tidak Ada Larangan Ojol Angkut Penumpang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan belum ada larangan bagi ojek online (Ojol) untuk membawa penumpang. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Ojol boleh tetap beroperasi secara terbatas yakni hanya mengantarkan barang. "Dari Korlantas tidak ada. Kalau dalam kota, tetap boleh boncengan. Termasuk ojol juga masih bisa angkut...

Makin Canggih, Billboard Mini di Ojol Disematkan Sistem Canggih. (FOTO: NomadicAds)

Makin Canggih, Billboard Mini di Ojol Disematkan Sistem Canggih

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta Kehadiran ojek online (ojol) selalu menarik perhatian. Perannya yang sangat bermanfaat adalah untuk menerobos kemacetan. Keberadaannya pun telah memberikan peluang kerja bagi masyarakat, kurang lebih ada sekitar 2 sampai 2,5 juta driver ojol. Hasil riset Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) membuktikan bahwa ojol menyumbangkan Rp 9,9 triliun terhadap perekonomian nasional. Sebuah...