Pencoblosan di Pemilu (ilustrasi). Sistem proporsional tertutup harus diatur secara rigid dalam undang-undang.

LIPI: Sistem Proporsional Tertutup Harus Diatur Rigid UU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI), Moch Nurhasim, mengatakan, sistem proporsional tertutup harus diatur secara rigid dalam undang-undang. Menurut dia, pengaturan yang rigid tidak dijelaskan dalam naskah rancangan revisi UU Pemilu per 6 Mei 2020 sehingga sistem tertutup hanya akan menciptakan oligarki partai politik yang akut. "Apabila tidak diatur secara rigid bagaimana proses kandidasinya itu...

 Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad

Pemerintah Berikan Bantuan Dana untuk Parpol, Ini Tujuannya

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR— Kementerian Dalam Negeri menyatakan penggunaan bantuan keuangan partai politik prioritas digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Selain itu juga sebagai dana penunjang kegiatan operasional sekretariat partai politik.  Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad, mengatakan dana bantuan partai politik (parpol) pada tahun 2108 yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 121 miliar untuk...