#pasal-palsu
Kamis , 17 Nov 2011, 18:50 WIB
Tak Takut Dituding Macam-macam, Mahfud MD Tetap Santai
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menepis tudingan berbagai pihak bahwa ia sedang bermanuver guna menghadapi Pemilu 2014. Mahfud mengaku santai saja meski dituding sedang mencari...
Kamis , 17 Nov 2011, 14:51 WIB
Pakar: Soal Pasal Palsu, Bila Mahfud Tahu dan tak Lapor, Ia Bisa Dipidana
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua MK, Mahfudz MD, bisa dipidana jika tidak melaporkan praktik jual beli pasal dalam proses legislasi di DPR. Dia bisa dianggap menyembunyikan informasi terjadinya aksi tindak pidana.Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Laksamana, mengatakan Ketua Mahkamah Konstitusi bisa dikenakan pasal pidana korupsi terkait pernyataannya bahwa ada jual beli pasal di DPR.Pidana bisa dijatuhkan karena kemungkinan...