#pembatasan-ojek-daring
Selasa , 14 Apr 2020, 00:42 WIB
Pakar: Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 Soal Ojol Overlapping
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid, menilai implementasi peraturan menteri perhubungan yang membolehkan ojek daring atau online (ojol) mengangkut penumpang...
Senin , 13 Apr 2020, 15:16 WIB
In Picture: Driver Ojol di Antara Peraturan Dua Menteri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari keempat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pengenjara ojek online dibingungkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan tentang penumpang ojek online. Permenhub yang dikeluarkan Menhub ad interim Luhut Panjaitan membolehkan ojol menarik penumpang. Namun ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan yang melarang ojek daring membawa penumpang manusia pada masa...
Senin , 13 Apr 2020, 09:41 WIB
Ojek Daring Boleh Angkut Penumpang Saat PSBB, Tepatkah?
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Puti Almas, Iit Septyaningsih, AntaraPengamat transportasi Universitas...