Warga yang terjaring razia melanggar protokol kesehatan (prokes) menjalani sanksi sosial menyapu dan membersihkan sampah saat operasi yustisi di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/9/2020). Pemerintah Kota Tasikmalaya membentuk Tim Penindak Pelanggaran Prokes terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub dan Dinkes dengan memberikan teguran tegas berupa bayar denda dan sanksi sosial kepada pelanggar berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Tasikmalaya Mulai Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya akan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai rencana vaksinasi Covid-19. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam melakukan vaksinasi Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, berdasarkan hasil survei dari pemerintah pusat, masih terdapat sekira 7 persen masyarakat yang enggan melakukan vaksinasi Covid-19. Banyak alasan masyarakat enggan divaksin, salah satunya karena vaksinasi belum...

Presiden Joko Widodo memberikan instruksi penanganan Covid-19 di Jawa Timur

Covid, Survei: Publik Puas Kinerja Pemda, Kecewa pada Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei terkait kepuasan publik terhadap kinerja menteri Kabinet Indonesia Maju di masa pandemi Covid-19. Sebanyak 58,6 persen responden menyatakan puas dengan kinerja pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19. Namun, kepuasan itu tidak murni milik pemerintah pusat. "Kepuasan ini tidak tunggal, artinya tidak diberikan kepada pemerintah pusat saja karena 58,6 persen ini...