Advertisement
#pemerkosa-anak-dicambuk
Kamis , 07 Mar 2019, 07:45 WIB
Pemerkosa Anak Dijatuhi Hukuman Cambuk 170 Kali
REPUBLIKA.CO.ID, NAGAN RAYA -- Majelis Hakim Pengadilan Mahkamah Syar'iyah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menjatuhi hukuman (uqubat) cambuk 170 kali kepada terdakwa MW (33). MW terbukti melakukan kekerasan seksual...
Jumat , 05 May 2017, 22:03 WIB
Pemerkosa Anak Dihukum Cambuk 153 Kali
REPUBLIKA.CO.ID, TAPAKTUAN -- Pihak kejaksaan mengeksekusi cambuk sebanyak 153 kali terhadap terpidana M Junaidi bin Ilyas (20), di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (5/5). Ia terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Hukuman cambuk yang disaksikan Hakim Pengadilan Mahkamah Syariah Tapaktuan dan Kepala Dinas Syariat Islam M Rasyid serta Kepala Satpol PP dan WH Rahmatuddin tersebut berjalan...