Advertisement
#pemkab-lhok-nga
Ahad , 20 Jan 2019, 20:02 WIB
KSPI Apresiasi Pemda Aceh Deportasi TKA Ilegal Asal Cina
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Mobilitas Penduduk yang telah menindak tenaga kerja asing...
Ahad , 20 Jan 2019, 19:01 WIB
Ditjen Imigrasi: 51 TKA Asal Cina di Aceh Punya Kitas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) memastikan, 51 tenaga kerja asing (TKA) asal Republik Rakyat Cina (RRC) yang bekerja di PT Lafarge Cement Indonesia, Lhok Nga, Aceh Besar, memiliki dokumen Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Kitas. Kini, Ditjen Imigrasi tengah menunggu hasil lebih lanjut dari temuan Dinas Ketenagakerjaan tersebut."Ke-51 orang itu semuanya memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas. Jadi,...