Seorang petugas menggunakan jaringan internet cadangan agar bisa melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat Simpang Tiga, Kota Pekanbaru, Riau. Pemerintah Provinsi Riau melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 melakukan penghapusan denda sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pengurangan 50 persen atas BBNKB kedua dan seterusnya mulai 1 hingga 30 September 2020.

Pemprov Riau Hapus Denda Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 melakukan penghapusan denda sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pengurangan 50 persen atas BBNKB kedua dan seterusnya mulai 1 hingga 30 September 2020. "PT Jasa Raharja Cabang Riau sebagai bagian integral dalam Kantor Bersama Samsat mendukung kebijakan pemerintah provinsi ini...

Pasien yang merupakan korban gempa dirawat di lorong RS Umum Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (8/12).

Riau Kirim Bantuan Makanan dan Pakaian ke Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau, Kamis mengirimkan satu ton makanan dan pakaian ke Aceh untuk membantu warga yang menjadi korban gempa."Mudah-mudahan bantuan logistik ini membantu warga Aceh yang saat ini dihadapkan dengan musibah," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger seusai pemberangkatan bantuan tersebut, di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.Edwar menjabarkan bantuan yang...

Ahad , 12 Oct 2014, 14:20 WIB

Pemprov Riau Memberi Jamaah Haji Cenderamata

Selasa , 16 Sep 2014, 16:00 WIB

Oknum Pemprov Riau Minta Komisi

Jumat , 25 Jul 2014, 14:00 WIB

Gubernur Riau Perintahkan Pejabat Tolak Parsel

Senin , 07 Jul 2014, 12:00 WIB

Titik Panas Kembali Muncul

Sejumlah mobil dinas milik negara (ilustrasi).

Kamis , 01 Aug 2013, 04:16 WIB

Pemprov Riau Legalkan Mobil Dinas untuk Mudik

Riau Airlines

Rabu , 25 Jul 2012, 00:20 WIB

Riau Air Dapat Suntikan Dana Rp 2,5 Miliar