Advertisement
#pemusnahan-miras-rokok
Jumat , 26 May 2017, 18:32 WIB
Bea Cukai Sulawesi Bersama Kejaksaan Tinggi Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Bea Cukai Sulawesi bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pemusnahan 5,5 juta batang rokok ilegal dan 6.300 botol miras ilegal. Selain dari hasil penindakan di...
Rabu , 24 May 2017, 17:00 WIB
Bea Cukai Banten 'Gilas' Puluhan Ribu Miras dan Rokok Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID, TANGGERANG SELATAN -- Bea Cukai Banten memusnahkan puluhan ribu barang yang terkena cukai ilegal hasil penindakan tahun 2015 hingga 2017. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran barang ilegal yang membahayakan, serta penegakan hukum di bidang cukai. Dalam konferensi pers dan acara pemusnahan yang diadakan di Kantor Bea Cukai Tangerang, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Hary...