
Rabu , 30 Oct 2013, 15:30 WIB
Jumat , 29 Nov 2013, 14:51 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan sudah memberikan rekomendasi sanksi pemberhentian tetap kepada Azlaini Agus karena dinilai sudah melanggar kode etik. Rekomendasi itu pun sudah disampaikan kepada Ombudsman. Ketua Ombudsman Danang...
Jumat , 29 Nov 2013, 14:47 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan Ombudsman merekomendasikan sanksi pemberhentian tetap kepada Azlaini Agus. Wakil Ketua Ombudsman itu dinilai sudah melanggar kode etik lembaga. "Majelis merekomendasikan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Azlaini Agus," kata Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman, Masdar F Mas'udi di Jakarta, Jumat (29/11). Majelis menilai Azlaini telah melakukan tindakan yang melanggar Kode Etik Insan Ombudsman yang diatur dalam Peraturan...
Jumat , 29 Nov 2013, 14:40 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan Ombudsman merekomendasikan sanksi pemberhentian...
Kamis , 07 Nov 2013, 21:20 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Danang Girindrawardana,...
Rabu , 30 Oct 2013, 15:57 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman langsung menggelar rapat pleno menyusul...
Rabu , 30 Oct 2013, 15:30 WIB