![Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berbincang dengan kuasa hukumnya usai mendengarkan vonis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-dugaan-penistaan-agama-basuki-tjahaja-purnama-berbincang-_170509135100-522.jpg)
Kamis , 08 Jun 2017, 14:01 WIB
Ahad , 11 Jun 2017, 15:23 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menulis menjadi aktifitas rutin yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kuasa hukum...
Ahad , 11 Jun 2017, 15:05 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada banyak kegiatan yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Rutan Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok untuk menjalani masa hukumannya. Pengacara Ahok, Teguh Samudera menceritakan keseharian Ahok selama di Rutan Mako Brimob. "Sehari-hari Pak Basuki Tjahaja Purnama rutin berolahraga, dan membaca Alkitab," ujar Teguh Republika.co.id, Ahad (11/6). Tidak hanya itu, Ahok juga...
Ahad , 11 Jun 2017, 14:23 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Basuki Tjahaja Purnamaa (Ahok), Teguh...
Ahad , 11 Jun 2017, 14:18 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti...
Ahad , 11 Jun 2017, 13:25 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),...
Kamis , 08 Jun 2017, 14:01 WIB