Ahad 11 Jun 2017 14:23 WIB

Kuasa Hukum: Ahok tak Mempermasalahkan Lapas

Rep: Febrianto Adi/ Red: Nur Aini
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: AFP POOL
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Basuki Tjahaja Purnamaa (Ahok), Teguh Samudera mengatakan bahwa Ahok tidak mempermasalahkan jika harus dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Menurut Ahok ditahan dimanapun sama saja, Ahok akan menghormati apa yang menjadi kebijakan Dirjen Lapas nantinya.

"Buat Pak Basuki Tjahaja Purnama, tidak masalah mau ditempatkan di mana saja, karena keyakinan dan kebesaran Tuhan, dia yakin itu akan memberikan keadilan dan perlindungan kepada dirinya," ujar Teguh Republika.co.id, Ahad (11/6).

Meskipun Ahok tahu bahwa dirinya akan dipindahkan, hal itu tidak membuat Ahok kecewa. "Dia tetap punya spirit tinggi, menggebu-gebu, tambah semangat, hal itu terlihat dari mukanya yang merah padam tidak lagi putih," katanya.

Dicabutnya banding oleh Basuki Tjahaja Purnama dan Jaksa Agung menunjukkan putusan hukum tersebut kini berkekuatan hukum pasti alias inkrah. Hingga saat ini belum diketahui akan dipindahkan ke Lapas mana Ahok nantinya.

Baca juga: Ini Hak yang Bisa Didapat Ahok Setelah Jadi Narapidana

sumber : Center
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement