Operasi Yustisi Kependudukan DKI Jakarta Digelar pada H+7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengingatkan kepada para pendatang baru yang tidak memiliki keahlian apapun dan tidak disertai surat resmi dari daerah asal. Mereka harus siap-siap dipulangkan kembali ke kampung halamannya.Pendatang baru selalu menjadi masalah rutin bagi Pemprov DKI pascaLebaran. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan menggelar operasi yustisi kependudukan (OYK) pada H+7 Lebaran secara serentak di lima...

Senin , 13 Sep 2010, 23:59 WIB

Wah, Depok Ancam Pulangkan Pendatang Baru