Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan sebelum naik ke pesawat kepresidenan di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (28/7).

Jokowi Jamin Pasal Penghinaan Presiden Bukan untuk Bungkam Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan DPR telah memasukkan pasal mengenai penghinaan pada presiden dalam Prolegnas 2015. Kendati demikian, pemerintah menjamin dihidupkannya kembali pasal tersebut bukan untuk membungkam rakyat, Selasa (4/8).Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pasal penghinaan presiden justru untuk melindungi mereka yang kerap mengkritisi pemerintah lewat cara yang baik demi kepentingan umum. Sebab, Presiden menilai, aturan yang ada saat...

Gedung DPR

Senin , 03 Aug 2015, 14:29 WIB

DPR Kaji Pasal Penghinaan pada Presiden di KUHP

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Rabu , 03 Apr 2013, 16:58 WIB

Tiga Pasal Ini Ancam Penghina Presiden