Rabu , 05 Aug 2015, 15:53 WIB
PDIP: Kelihatannya Pemerintah Membutuhkan Pasal Penghinaan

Rabu , 05 Aug 2015, 15:45 WIB
'Jika Dihina, Presiden Bisa Pakai Pasal Penghinaan Secara Pribadi'

Rabu , 05 Aug 2015, 15:42 WIB
Yasonna: Pasal Penghinaan Presiden Sudah Ada Sejak Zaman SBY

Rabu , 05 Aug 2015, 15:28 WIB
Menkumham: Pasal Penghinaan Presiden RUU KUHP Berbeda

Rabu , 05 Aug 2015, 15:23 WIB
Hidupkan Pasal Penghinaan, Jokowi Dibandingkan SBY

Rabu , 05 Aug 2015, 15:15 WIB
Tanpa Amandemen UUD 1945, Pasal Penghinaan Presiden tak Bisa Dihidupkan

Rabu , 05 Aug 2015, 14:59 WIB
Hidupkan Kembali Pasal Penghinaan, Jokowi Takut Dikritik

Rabu , 05 Aug 2015, 12:46 WIB
Komisi III: Presiden Harus Batalkan Pengajuan Pasal Penghinaan

Rabu , 05 Aug 2015, 10:28 WIB
PDIP Usul Dua Poin dalam Pasal Penghinaan terhadap Presiden

Rabu , 05 Aug 2015, 10:26 WIB
Fadli Zon: Jokowi tak Baca Putusan MK Soal Pasal Penghinaan Presiden

Rabu , 05 Aug 2015, 09:56 WIB
'Wajar Jokowi Ingin Munculkan Pasal Penghinaan Presiden'

Selasa , 04 Aug 2015, 21:31 WIB
Jimly: Menghidupkan Pasal Penghinaan Presiden tak Masuk Akal

Jokowi Jamin Pasal Penghinaan Presiden Bukan untuk Bungkam Rakyat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan DPR telah memasukkan pasal mengenai penghinaan pada presiden dalam Prolegnas 2015. Kendati demikian, pemerintah menjamin dihidupkannya kembali pasal tersebut bukan untuk membungkam rakyat, Selasa (4/8).Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pasal penghinaan presiden justru untuk melindungi mereka yang kerap mengkritisi pemerintah lewat cara yang baik demi kepentingan umum. Sebab, Presiden menilai, aturan yang ada saat...