#pengirim-peti-mati
Selasa , 07 Jun 2011, 17:52 WIB
Pengirim Peti Mati Sampaikan Permohonan Maaf
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka Sumardy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat maupun korban yang merasa terganggu terkait pengiriman paket peti mati. "Kejadian ini menjadi proses pembelajaran bagi saya dan perusahaan," kata Sumardy usai...
Selasa , 07 Jun 2011, 16:33 WIB
Melakukan Ulah tak Menyenangkan, Pengirim Peti Mati Jadi Tersangka
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Sektor Metropolitan Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah menetapkan CEO perusahaan marketing Buzz & Co, Sumardy, sebagai tersangka atas ulahnya mengirim paket peti mati kepada pimpinan media massa dan sejumlah pejabat perusahaan lainnya."Terlapor sudah menjadi tersangka karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan," kata Kepala Kepolisian Sektor Metropolitan (Polsektro) Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Polisi Johanson Simamora...