REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka Sumardy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat maupun korban yang merasa terganggu terkait pengiriman paket peti mati. "Kejadian ini menjadi proses pembelajaran bagi saya dan perusahaan," kata Sumardy usai ditetapkan sebagai tersangka di Markas Polsek Metropolitan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa.
Sumardy berharap pelapor mencabut laporannya agar dirinya tidak terjerat tindak pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. CEO perusahaan marketing Buzz & Co itu akan mendatangi korban yang merasa terganggu kenyamanannya karena menerima kiriman peti mati.
Sumardy menyatakan, dirinya mengirimkan peti mati kepada sejumlah pimpinan media massa dan perusahaan produk makanan sebagai strategi pemasaran peluncuran buku karyanya. Sebelumnya, Sumardy mengirimkan ratusan peti mati kepada sejumlah pimpinan media massa nasional, produk makanan dan perusahaan iklan, Senin (6/6).
Media massa nasional yang mendapatkan kiriman paket peti mati yakni Detik.com, Kompas.com, Okezone.com, koran harian berbahasa Inggris "The Jakarta Post", Tempo, media televisi ANTV dan RCTI. Pengirim mencantumkan nomor seri bertuliskan "Rest In Peace" dengan nama perusahaan jasa pengiriman bernama "Rest in Peace Soon" beralamat di Unit 166 Jalan Asia Afrika Pintu IX, Senayan, Jakarta 10270.
Pengirim juga mengirimkan paket kepada pejabat Indosat Tbk. (Bambang Pangestu), Garuda Food (Ferry Haryanto), Garda Otto (Liaurentia Iwan Pranoto) dan PT LG Indonesia (David Tjokro).
Sumardy mengirimkan paket peti mati dengan tujuan menarik minat masyarakat terhadap peluncuran bukunya berjudul "Rest In Peace Advertising".