Advertisement
#pengurusan-pindah-memilih
Rabu , 03 Jan 2024, 19:47 WIB
KPU Ingatkan Batas Pengurusan Pindah Memilih pada 15 Januari
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan bahwa pemilih Pemilu 2024 bisa mengurus pindah memilih paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara. Batas waktu pengurusannya jatuh pada...
Senin , 20 Nov 2023, 10:21 WIB
KPU: Urus Pindah Memilih Dapat Secara Kolektif
REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menawarkan untuk mengurus surat pindah memilih secara kolektif bagi pemilih dari luar daerah yang saat Pemilu 2024 masih berada di Kudus."Sebelumnya kami juga mendatangi sejumlah pondok pesantren untuk memastikan santri yang tidak pulang kampung saat hari pemungutan suara agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya," kata anggota KPU Kudus, Miftahurrohma.Awalnya...