#penyidik-kpk-dipecat
Senin , 31 May 2021, 22:53 WIB
Dipecat tak Hormat, Penyidik KPK Stepanus Minta Maaf
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju mengaku menerima pemecatan secara tidak hormat yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Pemecatan dilakukan setelah Stepanus terbukti...
Senin , 31 May 2021, 21:08 WIB
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Dipecat tidak Hormat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memberhentikan dengan tidak hormat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), karena terbukti melanggar kode etik. "Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam persidangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK Jakarta, Senin (31/5). Tumpak menyatakan Stepanus bersalah...