Advertisement
#penyuap-lukas-enembe
Kamis , 15 Jun 2023, 06:16 WIB
Vonis Penyuap Lukas Enembe Sesuai Tuntutan JPU KPK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp 250 juta subsider 6 bulan. Rijatono terbukti bersalah sebagai penyuap...
Rabu , 14 Jun 2023, 07:00 WIB
Nasib Penyuap Lukas Enembe Ditentukan Hari Ini
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka diagendakan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (14/6/2023). Rijatono berstatus sebagai penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dalam kasus suap dan gratifikasi tersebut. Dalam sidang pada pekan lalu, Rijatono dituntut hukuman lima tahun penjara. Selain hukuman penjara, Rijatono dituntut hukuman denda senilai seperempat miliar rupiah. "Rabu...