#peraturan-tiga-menteri
Senin , 08 Sep 2014, 12:00 WIB
Menyoal Peraturan Tiga Menteri
Saya pernah mendengarkan curhat teman SMA mengenai diperbolehkannya guru PNS mengajar di sekolah-sekolah swasta. Kurang lebih dia curhatnya begini, "Menyesal kuliah di jurusan kependidikan. Bukannya semakin baik atau semakin...
Ahad , 27 Jul 2014, 21:10 WIB
Sekarang, Guru PNS Bisa Ngajar di Sekolah Swasta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar, serta Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, telah menandatangani Peraturan Menteri Bersama tentang Penugasan Guru berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekolah Swasta.Dalam aturan tersebut, para guru PNS kini dapat bertugas di sekolah swasta, atau membantu sekolah-sekolah swasta...