#perca
Rabu , 27 May 2015, 16:28 WIB
Soal Perkawinan Campuran, Perca Tuntut Perbaikan UU
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam perundang-undangan di Indonesia, anak hasil perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA) telah diatur dalam UU Kewarganegaraan No. 12 tahun...
Sabtu , 23 May 2015, 13:49 WIB
Perca Tuntut Hak Status Kewarganegaraan Anak Perkawinan Campuran
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA) menyisakan banyak kerugian akibat benturan aturan yang berlaku. Bukan hanya untuk pasangan suami-istri, tapi juga bagi buah hati mereka.Anak-anak hasil perkawinan campuran diatur status kewarganegaraannya dalam UU Kewarganegaraan No. 12 tahun 2006 pasal 41 dan 42. Namun sekumpulan masyarakat yang memiliki pernikahan dengan warga...
Sabtu , 23 May 2015, 13:38 WIB
WNI Perkawinan Campuran Merasa Terdiskriminasikan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- WNI yang melakukan pernikahan dengan warga...
Kamis , 29 Jul 2010, 10:57 WIB
Komunitas Kawin Campur Desak Penyempurnaan Aturan Imigrasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Perkumpulan Masyarakat Perkawinan Campur (PerCa Indonesia) mendesak DPR...