Advertisement
#perusahaan-padat-karya
Selasa , 03 May 2016, 22:07 WIB
Pemerintah Beri Intensif PPh Final 2,5 Persen ke Industri Padat Karya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana untuk memberikan insentif bagi perusahaan padat karya yang mempunyai lebih dari 5.000 karyawan. Insentif ini berupa pemotongan pajak karyawan yang nantinya akan berujung pada...
Selasa , 03 May 2016, 22:03 WIB
Insentif PPH akan Diberikan ke Perusahaan Padat Karya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk pemberikan insentif pajak penghasilan karyawan (PPH 21) final 2,5 persen. Kebijakan ini dikeluarkan bagi perusahaan yang memiliki pekerja lebih dari 5.000 karyawan.Darmin mengatakan, insentif yang dikeluarkan pada paket Kebijakan VII ini awalnya memang akan diberikan kepada industri padat karya dengan karyawan minimal 5.000 orang. Namun setelah kebijakan ini...