Wisatawan berjalan-jalan di kawasan Titik Nol Yogyakarta, Selasa (19/10). Pemerintah memutuskan menaikkan status selama liburan Natal dan Tahun Baru akhir tahun 2021 ini menjadi PPKM Level 3.

PPKM Level 3, DPRD DIY: Lebih Baik Jaga Diri Beberapa Hari

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD DIY mendukung keputusan pemerintah dalam menerapkan PPKM level 3 secara merata di seluruh Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. PPKM level 3 ini berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Berdasarkan pengalaman pada libur Nataru sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, terjadi kenaikan kasus secara signifikan di DIY. Hal...

Sejumlah wisatawan berjalan keluar dari terminal kedatangan di Bandara Internasional Lombok (BIL), Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (17/11). Pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 se-Indonesia saat libur Nataru.

Jabar Dukung PPKM Level 3 se-Indonesia di Akhir Tahun

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah berencana untuk kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada akhir tahun nanti. Wacana ini diambil untuk menghindari potensi lonjakan kasus pada libur Natal dan tahun baru (Nataru).  Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Agar, momentum angka kasus yang sedang...