Advertisement
#prinsip-menikah
Jumat , 12 Feb 2016, 14:20 WIB
Dua Prinsip Mampu Menikah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Amir Faishol Fath menambahkan, seseorang dianggap telah mampu menikah apabila memenuhi dua prinsip. Pertama, orang yang mampu berarti ia mumazis, dapat membedakan perkara yang baik...
Kamis , 11 Feb 2016, 06:51 WIB
Dua Syarat Seseorang Dinyatakan Mampu Menikah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hadis Ustaz Amir Faishol Fath mengatakan, seseorang dianggap telah mampu menikah, apabila memenuhi dua syarat. Pertama, orang yang mampu berarti ia 'mumazis', dapat membedakan perkara yang baik dan yang buruk. Kedua, ia telah baligh. Selain telah siap menikah, seseorang hendaknya memiliki kemampuan untuk menikah. Menurut Ustaz Amir, mampu artinya mampu bertanggung jawab atas segala beban...