Rabu , 08 Nov 2017, 12:44 WIB
Keputusan MK Bentuk Pengakuan Negara Terhadap Kepercayaan
Selasa , 07 Nov 2017, 20:21 WIB
Rabu , 15 Nov 2017, 21:30 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, Para penganut aliran kepercayaan/kebatinan mendapatkan tempat dalam administrasi kependudukan. Hal ini tidak lepas dari dikabulkannya uji materi pasal 61 Ayat (1) dan (2), serta pasal 64 ayat (1)...
Selasa , 14 Nov 2017, 00:21 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kolom agama di KTP elektronik, pemerintah akan membuka kembali pendaftaran pendataan. Penghayat kepercayaan dapat mengisi formulir kependudukan baru, berdasarkan aliran kepercayaannya, dan diberlakukan pada pertengahan Desember 2017. Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrullah, mengatakan Kemendagri memerlukan waktu sekitar satu bulan sebelum...
Senin , 13 Nov 2017, 18:22 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan...
Rabu , 08 Nov 2017, 13:37 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum dan HAM Parisada...
Rabu , 08 Nov 2017, 12:44 WIB
Selasa , 07 Nov 2017, 20:21 WIB
Ikuti Berita Republika Lainnya