![Petugas gabungan dari Batan, Bapetan dan unit Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Mabes Polri mengamankan barang bukti limbah zat radioaktif yang menghasilkan paparan tinggi di rumah seorang warga di Kompleks Batan Indah Blok A, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/petugas-gabungan-dari-batan-bapetan-dan-unit-kimia-biologi-_200224171239-234.jpg)
Selasa , 25 Feb 2020, 05:36 WIB
Jumat , 28 Feb 2020, 14:46 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menyatakan siap mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kepemilikan zat radioaktif ilegal yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten."Batan menyatakan...
Jumat , 28 Feb 2020, 04:51 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengusulkan investigasi audit independen kinerja dua institusi yaitu Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Ini menyusul temuan zat radioaktif di permukiman Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang, Banten. "Kenapa perlu dua lembaga ini diaudit? Karena Bapeten punya tugas pengawasan tetapi Batan yang...
Kamis , 27 Feb 2020, 00:46 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Batan berinisial SM yang diketahui...
Rabu , 26 Feb 2020, 15:15 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Badan Tenaga Nuklir (Batan) mengambil...
Selasa , 25 Feb 2020, 19:13 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas...
Selasa , 25 Feb 2020, 05:36 WIB