Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Legislator Desak Disdik DKI Tinjau Ulang Kebijakan Cleansing Guru Honorer

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penghuni Kebon Sirih menyoroti kebijakan pembersihan (cleansing) yang dilakukan terhadap guru honorer. Apalagi, kebijakan itu membuat sebanyak 107 guru honorer di DKI Jakarta diberhentikan. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengaku, sangat menyesalkan kebijakan cleansing terhadap guru honorer. Pihaknya akan segera menjadwalkan audiensi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait alasan melakukan kebijakan itu. "Kami DPRD DKI...