#relaksasi-tunggakan-iuran-bpjs
Kamis , 14 May 2020, 14:38 WIB
Dirut BPJS: Pemerintah tak Menentang Putusan MA
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan pemerintah masih dalam koridor menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...
Kamis , 14 May 2020, 14:30 WIB
Pembayaran Iuran Tertunggak BPJS Kesehatan Direlaksasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memberikan relaksasi pembayaran bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran atau harus menanggung denda. Relaksasi diberikan untuk tahun ini untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi di tengah masa pandemi Covid-19. Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa Dasa mengatakan, peserta yang tidak membayar iuran biasanya dikenakan penghentian sementara penjaminan. Artinya, status kepesertaan mereka...