Revisi UU Anti-Terorisme

Pembahasan RUU Antiterorisme Diperkirakan Sekali Pertemuan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pembahasan mengenai Revisi Undang-undang (UU) Tindak Pidana Terorisme diperkirakan hanya membutuhkan satu kali pertemuan. Diharapkan, revisi UU itu dapat rampung pada pekan ini. "Paling satu kali pertemuan sudah selesai karena memang tidak ada hal yang prinsip. Terutama menyangkut soal masalah definisi terorisme," ungkap Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kemenkumham Widodo Ekatjahyana di Jakarta, Senin (21/5). Pada prinsipnya,...

Arsul Sani

'Polri Keberatan Motif Politik dan Ideologi Masuk Definisi'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Pansus Revisi UU Antiterorisme dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengungkap Polri sebagai pihak yang keberatan dengan definisi terorisme yang diinginkan beberapa fraksi di Pansus DPR. Sebagian Pansus DPR menginginkan definisi terorisme juga memasukan frase motif politik, motif ideologi, dan frase ancaman keamanan negara. "Kemudian, teman dari Polri ini keberatan. Keberatan kalau ada frase soal motif politik...