#ruas-ganjil-genap
Senin , 09 Sep 2019, 19:47 WIB
In Picture: Perluasan Ganjil-Genap Resmi Berlaku
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perluasan ganjil-genap di DKI Jakarta resmi diberlakukan mulai hari ini, Senin 9 september 2019 dan pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi denda Rp 500...
Senin , 09 Sep 2019, 03:13 WIB
Perluasan Ganjil-Genap Resmi Diberlakukan Hari Ini
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perluasan ganjil-genap di DKI Jakarta resmi diberlakukan mulai hari ini, Senin 9 september 2019 dan pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi denda Rp 500 ribu. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, dari hasil evaluasi ganjil-genap dapat mengurangi kemacetan polusi udara dan meningkatnya pengguna transportasi umum sebanyak 40 persen."Rencana implementasi perluasan ganjil genap, yang nanti...
Jumat , 16 Aug 2019, 04:58 WIB
Ganjil Genap Diperluas, Kenali Ruas dan Aturannya
Kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan...