![Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/014360900-1605522872-830-556.jpg)
Senin , 16 Nov 2020, 20:50 WIB
Kamis , 28 Jul 2022, 17:56 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Irjen Pol. Napoleon Bonaparte mengungkap alasan terjadinya penganiayaan yang dialami oleh Muhammad Kosman alias M Kace alias M Kece dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri...
Kamis , 24 Mar 2022, 21:15 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte mengancam Saifuddin Ibrahim, pendeta terduga penista agama Islam. Eks Kepala NCB Interpol Polri itu menegaskan, tak ada toleransi bagi para pelaku penistaan agama. Napoleon mengatakan, jika kepolisian berhasil menangkap, dan menjebloskan Saifuddin ke sel tahanan, akan ada konsekuensi terhadapnya. “Kita tunggu kapan dia (Saifuddin) dapat (ditangkap). Kalau bila perlu pertemukan dengan saya,”...
Kamis , 24 Mar 2022, 15:27 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum mendakwa Irjen Pol...
Kamis , 17 Dec 2020, 23:53 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko...
Senin , 16 Nov 2020, 23:27 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice...
Senin , 16 Nov 2020, 20:50 WIB