Layar yang menampilkan suasana sidang perdana atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa mantan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3). Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyompa memutuskan menunda sidang dakwaan akibat terkendala teknis, dan akan dilanjutkan pada Jumat 19 Maret 2021 mendatang. Republika/Thoudy Badai

HRS Target Operasi Intelijen Berskala Besar? Ini Opini Refly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, dalam kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) memang dimungkinkan ada Operasi Intelijen Berskala Besar (OIBB). Berdasarkan analisisnya, operasi itu bisa dikatakan iya dan tidak, mengingat penetapan HRS sebagai terdakwa yang dinilainya dipaksakan."Kesan bahwa ia (HRS) ditarget jadi tak terelakkan berdasarkan analisis fakta yang ada," ujar dia mengacu pada eksepsi HRS...