![Suasana sidang perdana Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Vina yang diajukan mantan terpidana, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/suasana-sidang-perdana-peninjauan-kembali-kasus-pembunuhan-vina-yang_240724115510-273.jpg)
Rabu , 24 Jul 2024, 20:38 WIB
Ini 10 Novum atau Bukti Baru yang Diajukan di Sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal
![Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/099303000-1721812409-830-556.jpg)
Rabu , 24 Jul 2024, 19:12 WIB
Kesimpulan Mengejutkan Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, Vina dan Eky Meninggal karena Ini
![Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/054292400-1721812413-830-556.jpg)
Rabu , 24 Jul 2024, 18:49 WIB
Bukan Dibunuh, Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Sebut Vina dan Eky Meninggal Akibat Kecelakaan
![Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/099303000-1721812409-830-556.jpg)
Rabu , 24 Jul 2024, 17:56 WIB
Sidang PK Saka Tatal akan Hadirkan Delapan Saksi, Dari Susno Duadji Hingga Oegroseno
![Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/099303000-1721812409-830-556.jpg)
Rabu , 24 Jul 2024, 17:18 WIB
Dua Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Polisi Disebut akan Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal
![Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/054292400-1721812413-830-556.jpg)
Rabu , 24 Jul 2024, 16:28 WIB