Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

Pengacara: Kasus Habib Rizieq Rekayasa untuk Mendemoralisasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan tim advokasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (GNPF-MUI), Kapitra Ampera, mengatakan bahwa kasus yang saat ini menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) adalah rekayasa untuk mendemoralisasi Habib Rizieq. "Perkara itu tidak berkaitan dengan Habib Rizieq, perkara itu direkayasa untuk dijadikan sebuah perkara untuk mengaitkan-ngaitkan dengan Habib Rizieq," ujar Kapitra dalam konferensi pers di AQL Center,...