#surat-kesehatan-covid-19
Jumat , 22 Jan 2021, 14:28 WIB
Pembuat dan Pengguna Surat PCR Palsu Bisa Dipenjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan menggunakan surat PCR palsu akan dikenakan sanksi dengan ancaman pidana empat tahun penjara. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan sanksi tersebut...
Jumat , 22 Jan 2021, 11:53 WIB
Tersangka Surat Kesehatan Palsu di Bandara Jadi 16 Orang
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tersangka tambahan terkait kasus pemalsuan surat kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka bertambah satu orang sehingga totalnya menjadi 16 orang. “Sampai dengan sekarang sudah 16 orang tersangka,” kata Alex saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021). Diketahui, pada Senin (18/1) lalu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta merilis 15 tersangka...