Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Laporan Terhadap Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih mendalami unsur pidana laporan terhadap calon presiden (capres) Prabowo Subianto, terkait penyebutan 'Tampang Boyolali' dalam pidatonya. Prabowo sendiri dilaporkan oleh salah seorang warga Boyolali yang merasa tersinggung dengan perkataan Prabowo."Laporan yang masuk ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya yang melaporkan Pak Prabowo, akan jadi bahan evaluasi penyidik terlebih dahulu....

Advokat Pendukung  Prabowo, Hanfi Fajri (kemeja coklat) melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodro atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan umum (pemilu) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (5/11).

Bupati Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Advokat pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seno dilaporkan karena mengerahkan massa untuk memprotes pidato calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.  Kuasa Hukum pelapor, Hanfi Fajri, Seno telah merugikan Prabowo-Sandi dan menguntungkan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Aplaagi, menurut Hanfi, Seno dalam menyampaikan pidatonya menyebut Prabowo dengan...