KUHAP Perekrutan Penyidik KPK Harus Diamandemen

REPUBLIKA.CO.ID -JAKARTA--Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, menganggap amandemen KUHAP untuk merekrut penyidik komisi antikorupsi sangat diperlukan. Pasalnya, masih terjadi penarikan personel yang tumpang tindih antara tiga institusi hukum, yaitu KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.''Perlu diamandemen KUHAP, merekrut penyidik sendiri,'' cetus Abdullah di Jakarta, Selasa (11/5). Altenatifnya, KUHAP tak perlu direvisi, tapi harus membuat nota kesepahaman antara ketiga institusi...