![Hakim MK Anwar Usman (tengah) bersama Hakim MK Maria Farida Indrati (kiri), dan Hakim MK Saldi Isra memimpin Sidang Uji Materi Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/8).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/hakim-mk-anwar-usman-tengah-bersama-hakim-_170803144643-105.jpg)
Kamis , 03 Aug 2017, 14:47 WIB
Kamis , 14 Sep 2023, 20:45 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan uji materi partai buruh mengenai syarat ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold pada Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun...
Kamis , 14 Sep 2023, 19:42 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima permohonan para pemohon uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold). Mahkamah tidak menerima permohonan para pemohon karena menilai mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan pengujian materi Pasal 222 UU Pemilu. "Amar putusan,...
Jumat , 14 Jul 2023, 19:21 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Buruh akan mengajukan gugatan uji materi...
Rabu , 28 Sep 2022, 15:43 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan pengucapan putusan uji...
Senin , 07 Mar 2022, 20:19 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika Ketentuan presidential threshold (PT) atau ambang...
Kamis , 03 Aug 2017, 14:47 WIB