#uu-adminduk
Rabu , 08 Nov 2017, 13:39 WIB
Putusan MK Soal Penganut Kepercayaan Distorsikan Makna Agama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PPP mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi kemarin yang intinya mewajibkan negara mencantumkan penganut kepercayaan di kolom agama Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bagi PPP, putusan...
Selasa , 10 Dec 2013, 13:57 WIB
2014, Penduduk Tak Wajib Lapor Soal Administrasi Kependudukan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai 2014, penduduk Indonesia tidak lagi diwajibkan melaporkan peristiwa penting dan perubahan status kependudukan. Seperti kelahiran, kematian, status pernikahan dan pindah alamat. Tahun depan, pemerintah yang wajib menghampiri penduduk untuk mencatatkan setiap perubahan status kependudukan. "Dalam pelayanan administrasi kependudukan, semula yang diwajibkan aktif adalah penduduk. Hal itu diubah menjadi yang aktif adalah pemerintah," kata Mendagri Gamawan Fauzi...
Kamis , 21 Nov 2013, 23:59 WIB
Kenapa KTP, KK, dan Akta Kelahiran Bisa Bebas Biaya?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, terhitung mulai...