Advertisement
#uu-apbn-p
Senin , 02 Apr 2012, 20:42 WIB
Priyo: Sebaiknya Yusril tak Utak-atik Pasal 7 ayat 6a
REPUBLIKA.CO.ID, HAM Yusril Ihza Mahendra diminta tidak melakukan uji materi pasal 7 ayat 6a ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ayat baru ini telah disahkan oleh DPR RI pekan lalu."Apa boleh...
Ahad , 01 Apr 2012, 13:37 WIB
MK: Gugat UU APBN-P 2012? 'Monggo' Saja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beberapa pihak yang tidak puas dengan pengesahan Undang-Undang (UU) APBN-P 2012 Pasal 7 Ayat 6A dipersilakan mendaftarkan gugatan uji materiil (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Juru Bicara MK, Akil Mochtar mengatakan setiap individu maupun kelompok masyarakat boleh dan berhak tidak puas dengan berlakunya sebuah UU. Meski begitu, Akil mengingatkan bahwa posisi MK tidak mendorong atau...