Petugas Keamanan melintas di kantor pusat Pajak, Jakarta Senin (11/1).

RUU Pengampunan Pajak Dibahas Setelah DPR Reses

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — DPR membantah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty karena penundaan pembahasan revisi UU KPK. Ketua DPR, Ade Komaruddin mengatakan aturan pengampunan pajak akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Rencananya setelah reses (pembahasan),” ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/2). Akom, sapa akrabnya, mengatakan, proses selanjutnya akan dilakukan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Menurut Akom,politik akan...