![Pengadilan Selandia Baru memvonis penjara seumur hidup kepada Brenton Tarrant.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/_200826113552-454.jpg)
Kamis , 27 Aug 2020, 10:57 WIB
Jumat , 28 Aug 2020, 10:53 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD --- Putusan hakim Selandia Baru yang telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada teroris pelaku penembakan jamaah di dua masjid di Christchurch, Brenton Tarrant, telah membuat lega...
Kamis , 27 Aug 2020, 20:10 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, CHRISTCHURCH -- Brenton Tarrant, pelaku penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yang menyebabkan 51 orang tewas telah dijatuhi penjara seumur hidup. Hakim pengadilan negara itu juga menjatuhkan hukuman, tanpa adanya kemungkinan pembebasan bersyarat pada Kamis (27/8). Hukuman yang dijatuhkan pada Tarrant merupakan hukuman maksimum yang untuk pertama kalinya juga seseorang mendapatkan hukuman ini di Selandia Baru....
Kamis , 27 Aug 2020, 18:01 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern...
Kamis , 27 Aug 2020, 14:26 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Pelaku penembakan masjid di Christchurch, Brenton...
Kamis , 27 Aug 2020, 13:20 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, -- Pengadilan Selandia Baru menghukum seorang pria yang...
Kamis , 27 Aug 2020, 10:57 WIB