Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang status pertanahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mengantisipasi terjadinya sengketa tanah. (Foto: Wandy Tuturoong)

Jumat , 28 Jan 2022, 13:04 WIB

Spekulan Tanah di IKN, KSP: Pemerintah Siapkan PP Pertanahan 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong.

Rabu , 19 Jan 2022, 18:49 WIB

KSP Bantah UU IKN Dibuat Terburu-buru